MAKALALAH AGAMA

Sabtu, 07 November 2015

makalah SPI peranan mesir dalam membangun peradaban islam


BAB II
PEMBAHASAN
Peranan Mesir dalam Membangun Peradaban Islam
1.      Pada Masa Dinasti Fathimiyah

Wilayah kekuasaan Dinasti Fathimiyah meliputi Afrika Utara, Mesir dan Suriah. Berdirinya Dinasti Fathimiyah dilatar belakangi oleh melemahnya Dinasti Abbasiyah. Ubaidillah Al-Mahdi mendirikan Dinasti Fathimiyah yang lepas dari kekuasaan Abbasiyah. Dinasti ini mengalami puncak kejayaan pada masa kepemimpinan Al- Aziz. Kebudayaan islam berkembang pesat pada masa Dinasti Fathimiyah, yang ditandai dengan berdirinya Masjid Al Azhar. Masjid ini berfungsi sebagai pusat pengkajian islam dan ilmu pengetahuan. Dinasti Fatimiyah berakhir setelah Al Hadid, khalifah terakhir dinasti fathimiyah, jatuh sakit. Peninggalan Dinasti ini meliputi antar lain Masjid Al Azhar yang sekarang terkenal dengan Universitas Al Azhar, Bab Al-Futuh (benteng futuh), dan Masjid Al- Ahmar di Cairo, Mesir.[1]

Dinasti ini mengklaim sebagai keturunan garis lurus dari pasangan Ali bin Abi Thalib dan Fathimah binti Rasulullah. Menurut mereka, Abdullah Al Mahdi sebagi pendiri dinasti ini merupakan cucu ismail bin ja’far Ash-shadiq. Sedangkan ismail merupakan imam syiah yang ketujuh. Setelah mam ja’far ash-shadiq wafat, syiah terpecah menjadi dua cabang. Cabang pertama meyakini Musa Al Kazim sebagai imam ketujuh pengganti imam ja’far, sedang sebuah cabang lainnya mempercayai Ismail bin Mhammad Al Maktum sebagi imam syiah ketujuh. Cabang syiah kedua ini dinamai syiah ismailiyah. Syiah ismailiyah tidak menampakkan gerakannya secara jelas sehingga mucullah Abdullah bin Maimun yang membentuk syiah ismailiyah sebagai sebuah sistem gerakan politik keagamaan. Ia berjuang mengorganisir propaganda syiah ismailiyah dengan tujuan menegakkan kekuasaan fathimiah. Secar rahasia ia mengirimkan misionari kesegala penjuru wilayah muslim untuk menyebarkan ajaran syiah ismailiyah. Kegiatan ini menjadi latar belakang berdirinya dinasti fathimiyah diafrika dan kemudian pindah ke Mesir.
Adapun para penguasa Dinasti Fathimiyah adalah sebagai berikut:
1.      Al-Mahdi (909-934 M)
2.      Al-Qaim (934-949 M)
3.      Muiz Lidinillah(965-975)
4.      Al-Aziz (975-996)
5.      Al Hakim (996-1021)
6.      Az Zahir (1021-1036)
7.      Al Muntansir (1036-1095)
8.      Al Msta’li (1095-1101)
Kemajuan Peradaban Pada Masa Dinasti Fatimiyah
a.      Bidang Administrasi

Periode dinasti fatimiah menandai era baru sejarah bangsa mesir, sebagian khlifah dinasti ini adalah pejuang dan penguasa besar yang berhasil menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran di mesir.

Administrasi kepemerintahan Dinasti Fatimiyah secara garis besar tidak berbeda dengan administrasi dinasti abbasiyah, sekalipun pada masa ini muncul beberapa jabatan yang berbeda. Khalifah menjabat sebagai kepala negara baik dalam urusan keduniaan maupun spritual. Khalifah berwenang mengangkat dan sekaligus menghentikan jabatan-jabatan dibawahnya.

Kementrian negara terbagi menjadi dua kelompok, yang pertama adalah para ahli pedang dan kedua adalah para ahli pena. Kelompok pertama menduduki urusan militer dan keamanan serta pegawai pribadi sang khalifah. Sedang kelompok kedua menduduki beberapa jabatan kementrian sebagai berikut:
1.      Hakim
2.      Penjabat pendidikan sekaligus sebagai pengelola lembaga ilmu pengetahuan atau Dar Al-Hikmah
3.      Inspektur pasar yang bertugas menertibkan pasar dan jalan
4.      Pejabat keuangan yang menangani segala urusan keuangan negara
5.      Regu pembantu istana
6.      Petugas pembaca Al-Quran.
Tingkat terendah kelompok “ahli pena” terdiri atas kelompok pegawai negeri, yaitu petugas penjaga dan juru tulis dalam berbagai departemen.
Adapun diluar jabatan istana diatas, terdapat berbagai jabatan tingkat daerah yang meliputi tiga daerah, yaitu mesir, siria, dan daerah-daerah diAsia kecil. Khusus untuk daerah mesir terdiei atas empat provinsi, provinsi mesir bagian atas, mesir wilayah timur, mesir wilayah barat, dan wilayah Alexandria. Segala permasalahan yang berkaitan dengan daerah dipercayakan kepada kepemimpinan setempat.
Dalam bidang kemiliteran terdapat tida jabatan pokok, yaitu:
1.      Amir yang terdiri pejabat-pejabat tinggi militer dan pegawai khalifah
2.      Petugas keamanan
3.      Berbagai resimen.

b.      Kondisi sosial

Mayoritas khalifah fatimiah bersikap moderat dan penuh perhatian kepada urusan agama non muslim. Selama masa ini pemeluk kristen mesir diperlakukan secara bijaksana, hanya khalifah Al-Hakim yang bersikap agak keras terhadap mereka. Orang-orang kristen opti dan armenia tidak pernah mersakan kemurahan keramahan melebihi sikap pemerintah muslim. Pada masa al-Aziz bahkan mereka lebih diuntungkan dari pada umat islam di mana mereka ditunjuk menduduki jabatan-jabatan tinggi di istana. Demikian pula pada masa al-Muntasir dan seterusnya, mereka hidup penuh kedamaian dan kemakmuran. Sebagian besar jabatan keuangan dipegang oleh orang-orang kopti. Pada khalifah generasi akhir, gereja-gereja kristen banyak yang dipugar, pemeluk kristen pula semakin banyak yang diangkat sebagai pegawai pemerintah. Demikianlah semua ini menujukkan kebijaksanaan penguasa fatimiah terhadap umat kristiani.

Nasir Al-Khusraw, salah seorang pengembara ismaliyah berkebangsaan persia, yang mengunjungi mesir antara tahun 1046-1049M, meninggalkan catatan tentang kehidupan kota kairo ibu kota Dinasti Fatimiyah. Pada saat itu ia mendapatkan kota kairo sebagai kota makmur dan aman.

Dinasti fatimiyah berhasil dalam mendirikan sebuah negara yang sangat luas dan peradaban yang berlainan semacam ini didunia timur. Hal ini sangat menarik perhatian karena sisiem administrasinya yang sangat baik sekali, aktivitas artistik, luasnya toleransi relijiusa, efisiensi angkatan perang dan angkatan laut, kejujuran pengadilan, dan terutama perlindungannya terhadap ilmu pengetahuan dan kebudayaan.



c.       Kemajuan ilmu pengetahuan dan kesusastraan

Sumbangan dinasti fatimiayah dalam kemajuan ilmu pengetahuan tidak sebesar sumbangan Abbasiyah di bagdad dan umayyah di spanyol. Masa ini kurang produktif dalam menghasilkan karya tulis dan ulama besar kecuali dalam jumlah yang kecil, sekalipun banyak diantara khalifah dan para wazir menaruh perhatian dan penghormatan kepada para ilmuan dan pujangga. Ibnu khilis merupakan salah seorang wazir fatimiah yang sangat mempedulikan pengajaran. Ia mendirikan sebuah lembaga pendidikan dan memberinya subsidi besar setiap bulan. Pada masa ibnu khilis ini didalam istana Al-Aziz terdapat seorang fisikawan besar bernama Muhamamd At-Tamim. Alkindi sejarawan topographer terbesar hidup difustat dan meninggal di tahun 961M. Pakar terbesar pada awal fatimiyah adalah Qazdi An nu’man dan beberapa keturunannya yang menduduki jabatan Qadhi dan keagamaan tertinggi selama 50 tahun semenjak penaklukan mesir sampai pada masa pemerintahan Al Hakim. Para qadhi ini tidak hanya pandai dalam bidang hukum, melainkan juga cakap dalam berbagai disiplin pendidikan tinggi. Diantara pegawai pemerintahan pada masa Al Hakim terdapat seorang mesir yang berkarya dalam penulisan sejarah dan karya-karya lain tentang keislaman, syair dan astrologi.

Diantara para khalifah fatimiyah adalah tokoh pendidikan dan orang yang berperadaban tinggi. Al Aziz termasuk diantara khalifah yang mahir dalam bidang syair dan mencintai kegiatan pengajaran. Ia telah mengubah mesjid agung Al Azhar menjadi sebuah lembaga pendidikan tinggi. Kekeyaan dan kemakmuran dinasti fatimiyah dan besarnya perhatian para khalifahnya merupakan faktor pendorong para ilmuan untuk pindah ke Kairo. Istana Al Hakim dihiasi dengan kehadiran Ali bin yunus, pakar terbesar dalam bidang astronomi, dan Ibnu Ali Al Hasan bin Al Haitami, seorang fisikawan muslim terbesar dan juga ahli dibidang optik. Selain mereka berdua terdapat sejumlah sastrawan dan ilmuan yang berkarya diistana Fatimiyah.

Khalifah fatimiyah mendirikan sejumlah sekolah dan perguruan, mendirikan perpustakaan umum dan lembaga ilmu pengetahuan. Dar Al-Hikmah merupakan prakarsa terbesar untuk pengembangan ilmu pengetahuan, sekalipun pada awalnya lembaga ini dimaksudkan sebagai sarana penyebaran dan penyebaran ajaran syiah islamiliyah. Lembaga ini didirikan oleh khalifah Al Hakim pada tahun 1005M. Al- Hakim juga besar minatnya dalam penelitian astronomi. Oleh karena itu, ia mendirikan lembaga observasi di bukit Al Makattam. Lembaga observasi seperti ini juga didirikan dibeberapa tempat yang lain.

Para khalifah fatimiyah pda umumnya juga mencintai berbagai seni arsitektur. Mereka memperindah ibu kota dan kota-kota lainnya dengan berbagai bangunan megah. Mesjid Agung Al Azhar dan mesjid agung Al Hakim menandai kemajuan Arsitektur zaman fatimiyah. Khalifah juga mendatangkan sejumlah arsitek romawi untuk membantu menyelesaikan tiga buah gerbang raksasa dikairo, dan benteng-benteng diwilayah perbatasan bizantium. Semua ini merupakan merupakan sebagian dari peninggalan sejarah pemerintahan syiah di Mesir.


2.      Pada Masa Dinasti Ayyubiyah

Pusat pemerintahan Dinasti Ayyubiyah adalah Kairo, Mesir. Wilayah kekuasaannya meliputi kawasan Mesir, Suriah, dan Yaman. Dinasti Ayyubiyah didirikan Shalahuddin Ysuf Al Ayyubi, setelah menaklukkan khalifah terakhir Dinasti Fathimiyah, Al Adid. Sahalahuddin berhasil menaklukkan daerah islam lainnya dan pasukan salib. Shalahuddin adalah tokoh dan pahlawan perang salib. Selain dikenal sebagai panglima perang, ia juga mendorong kemajuan dibidang agama dan pebdidikan. Berakhirnya pemerintahan Ayyubiyah ditandai dngan meninggalnya Malik Al Asyraf Muzaffaruddin, sultan terakhir dan berkuasanya Dinasti Mamluk. Peniggalan Ayyubiyah adalah benteng Qal’ah Al Jabal di Kairo Mesir.

3.      Pada Masa Dinasti Mamluk

Dinasti Mamluk memiliki wilayah kekuasaan di Mesir dan Suriah. Dinasti Mamluk berasal dari golongan hamba yang dimiliki oleh para Sultan dan Amir, yang dididik secara militer oleh tuan mereka. Dinasti Mamluk yang memerintah di Mesir dibagi dua, yaitu periode kekuasaan Mamluk Bahri, sejak berdirinya (1250 M) sampai berakhirnya pemerintahan hajji II tahun 1389 M, dan periode kekuasaan Mamluk Burji,sejak berkuasanya Burquq untuk kedua kalinya tahun 1389 M sampai kerajaan ini dikalahkan oleh kerajaan Usmani tahun 1517 M.

Dinasti Mamalik membawa warna baru dalam sejarah politik islam. Pemerintahan Dinasti ini bersifat oligarki militer, kecuali dalam waktu yang singkatketika Qalawun (1280-1290 M) mererapkan pergantian sultan secara turun temurun. Anak Qalawun berkuasa hanya empat tahun, karena kekuasaannya direbut oleh Kitbugha (1295-1297). Sistem pemerintahan oligarki ini banyak mendatangkan kemajuan di mesir. Kedudukan Amir menjadi sangat penting. Para Amir berkompetisi dala prestasi, karena mereka merupakan kandidat sultan. Kemajuan-kemajuan itu dicapai dalam bebagai bidang, seperti konsolidasi pemerintahan, perekonomian dan ilmu pengetahuan.[2]

Dalam bidang pemerintahan, kemenangan Dinasti Mamalik atas tentara mongol di ‘Ayn Jalut menjadi modal besar untuk menguasai daerah-daerah sekitarnya.

Dalam bidang ekonomi, Dinasti mamalik membuka hubungan dagang dengan Prancis dan Italia melalui perluasan jalur perdagangan yang sudah dirintis oleh dinasti fatimiah di Mesir sebelumnya. Jatuhnya Bagdad membuat Kairo sebagai jalur perdagangan antara Asia dan Eropa. Disamping itu, hasil pertanian juga meningkat. Keberhasilan dalam bidang ekonomi ini didukung oleh pembangunan jaringan transportasi dan komunikasi antar kota, baik laut maupun darat. Ketangguhan angkatan laut Mamalik sangat membantu pengembangan perekonomiannya.

Dalam bidang ilmu pengetahuan, mesir menjadi tempat pelarian ilmuwan-ilmuwan asal Bagdad dari serangan tentara mongol. Karena itu, ilmu-ilmu banyak berkembang di Mesir, seperti sejarah, kedokteran, astronomi, matematika dan ilmu agama.

Dinasti Mamalik jiga banyak mengalami kemajuan dibidang Arsitektur. Banyak arsitek didatangkan kemesir untuk membangun sekolah-sekolah dan masjid-masjid yang indah. Bangunan-bangunan yang didirikan pada masa ini diantaranya adalah runah sakit, museum, perpustakaan, vila-vila, kubah, dan menara masjid.

Kemajuan-kemajuan itu tercapai berkat kepribadian dan wibawa sulta yang tinggi, solidaritas sesama militer yang kuat dan stablitas negara yang aman dari gangguan. Akan tetapi ketika faktor-faktor tersebut menghilang, Dinasti Mamalik sedikit demi sedikit mengalami kemunduran. Semenjak masuknya budak-budak dari sirkasia yang kemudian dikenal dengan nama mamluk burji, yang untuk pertama kalinya dibawa oleh Qalawun, solidaritas sesama militer menurun, terutama stelah mamalik burji berkuasa. Banyak penguasa mamluk burji yang bermoral rendah dan tidak menyukai ilmu pengetahuan. Kemewahan dan kebiasaan berfoya-foya dikalangan penguasa menyebabkan pajak dinaikkan. Akibatnya semangat kerja rakyat menurun dan perekonomian negara tidak stabil. Disamping itu, ditemukannya tanjung harapan oleh eropa tahun 1498 M, menyebabkan jalur perdagangan Asia-Eropa menurun fungsinya. Kondisi ini diperparah dengan datangnya kemarau panjang dan berjangkitnya wabah penyakit.

Di pihak lain, suatu kekuatan politik baru yang besar muncul sebagai tantangan bagi Mamalik, yaitu kerajaan Usmani. Kerajaan inilah yang mengakhiri riwayat Mamalik dimesir.




















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan

Dari makalah yang berjudul peranan mesir dalam membangun peradaban islam dapat disimpulkan bahwa, mesir ini sangat berperan sekali dalam pembangunan perdaban islam terutama disegi ilmu pengetahuan disamping yang lainnya, ini semua bisa tercapai berkat kepribadian dan wibawa para khalifah yang berkuasa di Mesir diantaranya pada masa Dinasti Fathimiyah, Dinasti Ayyubiyah dan Dinasti Mamalik.


B.     Saran

Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan ataupun kesalahan. Maka dari itu kami mohon kritik dan saran dari sipembaca yang sifatnya membangun, agar kedepannya bisa lebih baik lagi.















DAFTAR PUSTAKA
Amin, Samsul Munir. 2010. Sejarah Perdaban Islam, Jakarta: Amzah.
Al-Usary, Ahmad. 2013. Sejarah Islam, Jakarta: Akbar Media.
Yatim, Badri. 2011. Sejarah Perdaban Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.





[1]Samsul Munir Amin, Sejarah Perdaban Islam, (Jakarta: Amzah, 2010), hal. 254
[2]Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: PT Raja Grafindo, 2011), hal. 126

makalah akhlak dalam pergaulan remaja



Akhlak dalam Pergaulan Remaja
A.    Pendahuluan
            Sebagai makhluk sosial, manusia tak bisa lepas dari yang namanya masyarakat. Begitu pula dengan remaja, ia memerlukan interaksi dengan orang lain untuk mencapai kedewasaannya. Yang perlu dicermati adalah bagaimana seorang remaja itu bergaul, dengan siapa, dan apa saja dampak pergaulannya itu bagi dirinya, orang lain, dan lingkungannya. Untuk itu kita lihat terlebih dahulu pengertian pergaulan. Pergaulan berasal dari kata gaul. Pergaulan itu sendiri maksudnya kehidupan sehari-hari dalam persahabatan ataupun masyarakat. Namun tidak demikian dikalangan kebanyakan remaja saat ini. Gaul menurut dimensi remaja-remaja yang katanya modern itu adalah ikut dalam trend, mode, dan hal lain yang behubungan dengan keglamoran hidup. Harus masuk kedalam geng-geng, sering nongkrong dan berpergian diberbagai tempat seperti mall, tempat wisata, game center dan lain-lain. Yang mana pada akhirnya, gaul dimensi remaja akan menimbulkan budaya konsumtif.
            Yang patut disayangkan pula dari “gaul” kebanyakan remaja saat ini adalah standar nilainya diambil dari tradisi budaya ataupun cara hidup masyarakat nonmuslim. Contoh, baju yang dipakai itu modelnya harus sesuai dengan mode-mode yang berkembang di dunia internasional saat ini. Dan bisa kita lihat pakaian-pakaian tersebut jarang sekali ada yang cocok dengan kriteria pakaian yang pantas secara islam.
            Solidaritas dan kesetiakawanan sering dijadikan landasan untuk terjun kedunia hura-hura. Dengan “setia kawan” itu pula kebanyakan remaja mulai merokok, minum minuman keras, mengonsumsi narkoba, dan bahkan sex bebas. Kalau tidak ikut kegiatan-kegiatan geng ataupun teman nongkrong bisa dianggap tidak “setia kawan”. Paradigma seperti itulah yang menggerayangi pikiran sebagian remaja masa kini. Sebenarnya dengan tindakan itu mereka telah merusak kemurnian makna dari solidaritas dan kesetiakawanan itu sndiri.
            Jika ditinjau lebih dalam “gaul” tidak akan menimbulkan banyak dampak negatif jika standar nilai yang dipakai untuk mendefinisikan gaul itu, standar nilai yang sesuai dengan syariat islam dan juga budaya timur yang penuh dengan tata karma dan kesopanan. Hanya saja, merubah sesuatu yang sudah mendarah daging disebagian remaja saat ini tidaklah mudah. Semua itu memerlukan sinergi dari semua pihak, baik orang tua, keluarga, pemuka masyarakat, pemerintah, dan yang tak kalah pentingnya adalah peran kita sendiri sebagai remaja yang akan menjalani kehidupan dalam bingkai kata “gaul” itu sendiri. Jadi, didalam makalah ini akan dibahas tentang adab pergaulan remaja sehari-sehari.
B.     Adab Pergaulan Remaja Sehari-hari
Dalam pergaulan sehari-hari ditengah-tengah masyarakat terutama antar muda-mudi, ada beberapa hal yang perlu dapat perhatian khusus, disamping ketentuan umum tentang hubungan bermasyarakat yang lainnya yaitu: tentang mengucap dan menjawab salam, berjabat tangan, berkhalwat dan memilih teman.

1.      Mengucap dan Menjawab Salam[1]
a.       Islam mengajarkan kepada sesama muslim untuk saling bertukar salam apabila bertemu sebagaimana Allah berfirman:
وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا
Artinya: dan apabila kamu dihormati dengan sesuatu (salam) penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (penghormatan itu, yang sepadan) dengannya. Sungguh, Allah memperhitungkan segala sesuatu.(QS. An-Nisa 4: 86)

Atau apabila bertamu sebagaimana firman Allah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُون
Artinya: wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. (QS An-Nur 24: 27)
b.      Salam yang diucapkan minimal adalah “ Assalamu’alaikum” tetapi akan lebih baik dan lebih besar pahalanya apabila diucapkan secara lebih lengkap.
c.       Mengucapkan salam hukumnya sunat, tetapi menjawabnya wajib minimal dengan salam yang seimbang. Allah SWT berfirman:

وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا
Artinya: dan apabila kamu dihormati dengan sesuatu (salam) penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (penghormatan itu, yang sepadan) dengannya. Sungguh, Allah memperhitungkan segala sesuatu.(QS. An-Nisa 4: 86)
d.      Bila bertamu yang mengucapkan salam lebih dahulu adalah yang bertamu, tetapi untuk bertemu yang lebih dahulu mengucapkan salam adalah yang berada diatas kendaraan kepada yang berjalan kaki, yang berjalan kaki kepada yang duduk, yang sedikit kepada yang banyak, dan yang lebih muda kepada yang lebih tua.
e.       Salam tidak hanya diucapkan waktu saling bertemu, tapi juga tatkala mau berpisah.
f.       Jika dalam rombongan, baik yang mengucapkan maupun yang menjawab salam boleh hanya salah seorang dari anggota rombongan tersebut.
g.      Rasulullah saw melarang orang islam mengucapkan dan menjawab salam ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani).
h.      Pria boleh mengucapkan salam kepada wanita dan begitu pula sebaliknya. Salam yang diajarkan islam adalah salam yang bersifat universal dan tidak terikat dengan waktu. Bernilai tinggi karena mengandung do’a untuk mendapatkan keselamatan, rahmat dan berkah dari Allah SWT. Universal karena berlaku untuk seluruh umat islam dimana saja tanpa mengenal perbedaan bangsa, bahasa dan warna kulit.
Di era modern dan kemudian disusul dengan era globalisasi, arus budaya asing terus mengalir deras menghantam nilai-nilai kultur dan agama yang selama ini menjadi benteng moral anak bangsa. Arus budaya asing itu secara pelan-pelan meruntuhkan budaya lokal yang sesungguhnya sangat islami. Salah satu budaya yang hilang itu adalah budaya malu dan sopan santun. Karena budaya asing hampir tidak mengenal budaya malu dan sopan santun dari timur.
Kodisi inilah yang mendorong terjadinya pergaulan bebas antara pemuda dan pemudi yang tidak mempedulikan rasa malu. Etika pergaulan yang diajarkan oleh nenek moyang dan dituntun oleh ajaran islam tidak lagi berdaya mengontrol kebebasan pergaulan itu.
Dalam ajaran islam pergaulan antar sesama umat manusia dalam arti fositif sangat dianjurkan dan bahkan tidak dibatasi oleh etnis, agama dan ras. Sebagaimana firman Allah:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا  
Artinya: hai sekalian manusia, sesungguhnya kami ciptakan kamu dari jenis laki-laki dan perempuan dan kami jadikan kamu bersuku-suku dan berbangsa-bangsa supaya antar sesama saling mengenal.... (QS. Al-Hujurat 49: 13).
Melalui ayat ini, Allah menginginkan supaya setiap manusia yang beragama etnis membangun kemitraan dan mewujudkan kemaslahatandan menetang semua perpisahan yang menimbulkan kemudharatan. Setiap manusia memiliki kelebihan dan kekurangan. Tidak ada seorangpun manusia didunia ini yang sempurna sehingga tidak lagi membutuhkan kepada yang lain. Yang sempurna itu adalah Allah.
2.      Berkhalwat/ berpacaran
Dalam pergaulan muda-mudi, perpaduan hati itu sering dicerminkan melalui tradisi pacaran. Atau juga yang disebut dengan berkhalwat yang artinya adalah berdua-duaan antara pria dan wanita yang tidak punya hubungan suami istri dan tidak pula mahram tampa ada orang ketiga. Termasuk khalwat berdua-duaan ditempat umum yang antara mereka dengan pasangan itu saling tidak kenal mengenal, atau saling kenal tapi tidak punya kepedulian atau tidak punya kontak komunikasi sama sekali, sekalipun berada dalam area yang sama, seperti dipantai, pasar, restoran, apalagi dibioskop dan tempat-tempat hiburan tertutup lainnya.
Kenapa rasulullah saw melarang berkhalwat? Apa bahayanya? Apakah tetap dilarang kalau masing-masing saling mempercayai?
Dalam hadis yang melarang berkhalwat itu rasulullah menyebutkan bahwa syetan akan menjadi oknum ketiga. Beliau bersabda:

اياك والخلوة النساء . والدي نفسي بيده ما خلا رجل بمراة الا ودخل الشيطان بلينهما                                                                               

Artinya: jauhilah berkhalwat dengan wanita. Demi Allah yang diriku berada dalam genggaman-Nya, tidaklah berkhalwat seorang laki-laki dengan seorang wanita kecuali syetan akan masuk diantara keduanya. (HR Thabrani)

Syetan akan selalu mencari peluang dan memamfaatkan segala kesempatan untuk menjerumuskan anak cucu Nabi Adam as. Kalau dua manusia lawan jenis yang secara fitrah saling memiliki ketertarikan seksual itu lupa dengan Allah, tidak akan ada lagi yang mengingatkannya. Tapi kalau bersama-sama (tidak hanya berdua), bila ada dua lawan jenis yang lupa dengan Allah, masih ada yang mengingatkannya.
Dalam banyak kasus muda-mudi mudah sekali jatuh kedalam perzinaan apabila sudah berdua-duaan, perzinaan tidak hanya terjadi dirumah-rumah tetapi juga terjadi ditempat umum. Jadi larangan berkhalwat adalah tindakan pencegahan supaya tidak terjatuh ke lembah dosa yang lebih dalam lagi.
Dalam hadis lain Rasulullah Saw menjelaskan bahwa zina akan masuk lewat bermacam-macam pintu. Melalui pandangan mata, pendengaran, pembicaraan, rabaan tangan dan ayunan kaki. Artinya semua organ tubuh itu, kalau tidak dijaga dengan baik, apabila disalah gunakan, akan menjadi pintu efektif untuk memasuki kawasan perzinaan. Rasululullah bersabda:

كتب على ابن ادم نلصيبه من الزنا مدرك دلك لا محالة. فالعينان زناهما النطر, والادنان زنا هما الاستماع, والسان زناهما الكلام, واليد زناهما البطش, والرجل زنا هما الخطا, والقلب يهوى ويتمنى ويصدق دلك الفرج ويكدبه                                                                             
Artinya: sudah menjadi suratan nasib manusia itu senantiasa dibayangi oleh zina dan diapun pasti menyadari hal yang demikian itu: dua mata, zinanya adalah pandangan, dua telinga, zinanya adalah pendengaran, lidah zinanya adalah pembicaraan, tangan zinanya adalah perpegangan, dan kaki zinanya adalah melangkah. Dan hatipun mulai bergejolak dan berkhayal. Akhirnya naluri seksualnya pun terpengaruh untuk menerima atau menolak. (HR Muttafaqun ‘alaih)

Sedangkan di Indonesia tradisi ini atau pacaran diartikan dengan menjalin hubungan batin yang menyebabkan saling mencintai dan menyayangi antara dua insan berlainan jenis. Biasanya pacaran ini berlanjut sampai pertunangan dan bahkan sampai pada perkawinan. Jika pengertian ini diikuti maka ada dua hal yang dipandang positif dari kegiatan berpacaran itu.[2]
Pertama, terjadinya hubungan saling mengasihi dan mencintai antara kedua belah pihak yang berpacaran. Sikap ini amat terpuji dan merupakan cerminan dari kualitas iman seseorang seperti yang dikatakan rasulullah dalam sabdanya:
لايؤمن احدكم حتي يحب لاخيه ما يحب لنفسه                                 
Artinya: belum sempurna iman seseorang sebelum ia mencintai sesuatu untuk saudaranya seperti yang dia cintai untuk dirinya. (HR Bukhari)

Secara tidak lansung Rasulullah memerintahkan supaya antara sesama saling memperhatikan kekurangan dan memperbaiki kesalahan.
Kedua, adanya perintah agar hati-hati dalam memilih calon pasangan hidup sebelum akad nikah terlanjur dilaksanakan. Tujuannya adalah untuk saling mengenal antara keduanya sehingga tidak ada penyesalan dikemudian hari.
Dari dua makna positif yang dipahami dari kegiatan pacaran itu menunjukkan bahwa pacaran merupakan kegiatan yang baik dan mendapat pujian dari agama dan perlu dilestarikan serta di arahkan kepada jalan yang lebih positif lagi. Pacaran merupakan fitrah manusia dan sebagai rahmat dari Allah yang perlu disyukuri dengan melaksanakannya menurut ridha Allah.

3.      Berjabat Tangan
Rasulullah Saw mengajarkan bahwa untuk lebih menyempurnakan salam dan menguatkan tali ukhuah islamiyah, sebaiknya ucapan salam diikuti dengan berjabatan tangan (bersalaman) tentu jika memungkinkan. Karena berjabatan tangan hukumnya sunah, demikian pula berwajah seri (riang).[3] Rasulullah Saw bersabda:
ما مسلمين يلتقيان فيتصا فحان الا غفر لهما قبل ان يتفرقا                   
Artinya: tidaklah dua orang muslim bertemu, lalu bersalaman, melainkan Allah akan mengampuni dosa-dosa keduanya sebelum mereka berpisah. (HR Abu Daud, Tirmizi dan lain-lain)
Anjuran untuk berjabatan tangan tidak berlaku antar pria dan wanita kecuali antara suami isteri atau antara seseorang dengan mahramnya. Salah satu hikmah larangan tersebut adalah sebagai tindakan preventif dari perbuatan yang lebih besar dosanya yaitu perzinaan. Bersentuhan (walau hanya sebatas tangan) bisa menjadi pintu untuk memasuki kawasan yang lebih berbahaya lagi.
Mungkin timbul pertanyaan, apakah menolak berjabat tangan itu tidak menimbulkan kesan angkuh atau menyinggung perasaan orang lain? Penilaian sesorang terhadap sesuatu sangat ditentukan oleh nilai atau norma yang menjadi pegangannya. Kalau nilai yang menjadi ukuran bukan nilai islam, bisa jadi kesan seperti itu akan muncul. Tapi secara umum seorang yang beragama akan menghormati orang lain yang teguh memegang norma agama dalam kehidupannya.

4.      Memilih Teman
Dalam hal memilih teman perlu diketahui bahwasanya tidak setiap orang patut dijadikan teman. Nabi Saw bersabda:
المرء على دين خليله فلينطر احدكم من يخا لل                                
Artinya: manusia itu mengikuti kebiasaan temannya, maka hendaklah sesorang dari kamu melihat siapa yang akan dijadikan temannya.
Dalam mencari/ memilih teman haruslah dipertimbangkan beberapa hal:[4]
1.      Ia harus seorang yang berakal
2.      Berakhlak baik
3.      Tidak fasik
4.      Tidak melakukan bid’ah
5.      Tidak berambisi atas keduniaan.
Adapun akal, ia adalah modal. Amirul Mukminin Ali ra. Berkata:
Jangan berteman orang bodoh
Awaslah kamu terhadapnya
Betapa banyak orang bodoh
Yang membinasakan orang bijak
Ketika berteman dengannya
Manusia itu diukur dengan manusia lainnya
Bila manusia bergaul dengannya
Sesuatu itu terhadap sesuatu lainnya
Mempunyai ukuran dan kesamaan
Dan hati menjadi petunjuk hati
Ketika berjumpa dengannya.
Oleh karena itu dikatakan bahwa memutuskan hubungan dengan orang dungu/ bodoh adalah pendekatan kepada Allah. Begitu pula orang fasik, tidak ada mamfaatnya bila berteman dengannya, karena siapa yang takut kepada Allah, ia tidak akan terus menerus melakukan dosa besar, dan siapa yang tidak takut kepada Allah, maka ia tidak aman dari gangguannya.
Allah Ta’ala berfirman:
وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ    
Artinya: dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah kami lalaikan dari mengingat kami serta menuruti hawa nafsunya. (QS. Al-Kahfi: 28)
Adapun akhlak yang baik, sebagaimana yang telah dikumpulkan oleh Alqamah dalam wasiatnya untuk sang putra menjelang wafatnya:
Hai anakku, jika engkau perlu berteman dengan seseorang, maka bertemanlah dengan orang yang apabila engkau melayaninya, ia pun melindungimu, dan jika berteman dengannya, ia menghiasimu. Jika engkau tidak mampu menggunakan hartamu, bertemanlah dengan orang yang apabila engkau berbuat baik kepadanya, iapun membalasmu, jika melihat kebaikan, ia menyebutnya dan jika engkau berbuat dosa, ia pun mencegahnya. Bertemanlah dengan sesorang yang apabila engkau meminta sesuatu darinya, ia pun memberimu, dan jika engkau diam, ia pun menyapamu. Bertemanlah dengan seseorang yang apabila engakau berkata, ia benarkan perkataanmu, dan apabila engkau hendak melakukan sesuatu, ia pun menasihatimu, dan jika kalian berengkar, ia lebih mengutamakanmu.

C.   Penutup
a.     Kesimpulan
Dari pembahasan diatas tentang Akhlak dalam Pergaulan Remaja, dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      Mengucap dan menjawab salam
2.      Berpacaran/ berkhalwat adalah berdua-duaan antara pria dan wanita yang tidak punya hubungan suami istri dan tidak pula mahram, hal ini sangat dilarang oleh rasulullah Saw.
3.      Berjabat tangan, hukumnya adalah sunat, dianjurkan oleh Rasulullah untuk lebih menyempurnakan salam.
4.      Memilih teman, hendak lah dalam memilih teman itu mempertimbangkan beberapa hal:
1.      Ia harus seorang yang berakal
2.      Berakhlak baik
3.      Tidak fasik
4.      Tidak melakukan bid’ah
5.      Tidak berambisi atas keduniaan.

b.    Saran
Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan ataupun kesalahan. Maka dari itu kami mohon kritik dan saran dari sipembaca yang sifatnya membangun, agar kedepannya bisa lebih baik lagi.





Daftar Pustaka
Al Ghazali. 2007. Ringkasan Ihya’ Ulumuddin, Jakarta:Pustaka Amani.
As’ad, Aly. 2007. Terjemah Ta’limul Muta’alim, Yokyakarta:Menara Kudus.
Ilyas, Yunahar. 2006. Kuliah Akhlak. Yokyakarta:Pustaka Pelajar Offset.
Ritonga, Rahman. 2005. Akhlak Merakit Hubungan dengan Sesama Manusia, Surabaya:Amelia.
Suhaemi, Masrap. 1986. Tarjamah Riadhus Shalihin,Surabaya:Mahkota.




[1]Yunahar Ilyas, Kuliah Akhlak, (Yokyakarta:Pustaka Pelajar Offset, 2006 ) cet. VIII, hal. 210
[2]Rahman Ritonga, Akhlak Merakit Hubungan dengan Sesama Manusia, (Surabaya:Amelia, 2005) hal. 164
[3]Alhafidh dan Masrab Suhaemi, Tarjamah Riyadhus Shalihin, (Surabaya:Mahkota, 1986) hal. 504
[4]Imam Al Gazali, Ringkasan Ihya’ Ulumuddin, (Jakarta:Pustaka Amani, 2007) hal.166