MAKALALAH AGAMA

Sabtu, 07 November 2015

makalah akhlak dalam pergaulan remaja



Akhlak dalam Pergaulan Remaja
A.    Pendahuluan
            Sebagai makhluk sosial, manusia tak bisa lepas dari yang namanya masyarakat. Begitu pula dengan remaja, ia memerlukan interaksi dengan orang lain untuk mencapai kedewasaannya. Yang perlu dicermati adalah bagaimana seorang remaja itu bergaul, dengan siapa, dan apa saja dampak pergaulannya itu bagi dirinya, orang lain, dan lingkungannya. Untuk itu kita lihat terlebih dahulu pengertian pergaulan. Pergaulan berasal dari kata gaul. Pergaulan itu sendiri maksudnya kehidupan sehari-hari dalam persahabatan ataupun masyarakat. Namun tidak demikian dikalangan kebanyakan remaja saat ini. Gaul menurut dimensi remaja-remaja yang katanya modern itu adalah ikut dalam trend, mode, dan hal lain yang behubungan dengan keglamoran hidup. Harus masuk kedalam geng-geng, sering nongkrong dan berpergian diberbagai tempat seperti mall, tempat wisata, game center dan lain-lain. Yang mana pada akhirnya, gaul dimensi remaja akan menimbulkan budaya konsumtif.
            Yang patut disayangkan pula dari “gaul” kebanyakan remaja saat ini adalah standar nilainya diambil dari tradisi budaya ataupun cara hidup masyarakat nonmuslim. Contoh, baju yang dipakai itu modelnya harus sesuai dengan mode-mode yang berkembang di dunia internasional saat ini. Dan bisa kita lihat pakaian-pakaian tersebut jarang sekali ada yang cocok dengan kriteria pakaian yang pantas secara islam.
            Solidaritas dan kesetiakawanan sering dijadikan landasan untuk terjun kedunia hura-hura. Dengan “setia kawan” itu pula kebanyakan remaja mulai merokok, minum minuman keras, mengonsumsi narkoba, dan bahkan sex bebas. Kalau tidak ikut kegiatan-kegiatan geng ataupun teman nongkrong bisa dianggap tidak “setia kawan”. Paradigma seperti itulah yang menggerayangi pikiran sebagian remaja masa kini. Sebenarnya dengan tindakan itu mereka telah merusak kemurnian makna dari solidaritas dan kesetiakawanan itu sndiri.
            Jika ditinjau lebih dalam “gaul” tidak akan menimbulkan banyak dampak negatif jika standar nilai yang dipakai untuk mendefinisikan gaul itu, standar nilai yang sesuai dengan syariat islam dan juga budaya timur yang penuh dengan tata karma dan kesopanan. Hanya saja, merubah sesuatu yang sudah mendarah daging disebagian remaja saat ini tidaklah mudah. Semua itu memerlukan sinergi dari semua pihak, baik orang tua, keluarga, pemuka masyarakat, pemerintah, dan yang tak kalah pentingnya adalah peran kita sendiri sebagai remaja yang akan menjalani kehidupan dalam bingkai kata “gaul” itu sendiri. Jadi, didalam makalah ini akan dibahas tentang adab pergaulan remaja sehari-sehari.
B.     Adab Pergaulan Remaja Sehari-hari
Dalam pergaulan sehari-hari ditengah-tengah masyarakat terutama antar muda-mudi, ada beberapa hal yang perlu dapat perhatian khusus, disamping ketentuan umum tentang hubungan bermasyarakat yang lainnya yaitu: tentang mengucap dan menjawab salam, berjabat tangan, berkhalwat dan memilih teman.

1.      Mengucap dan Menjawab Salam[1]
a.       Islam mengajarkan kepada sesama muslim untuk saling bertukar salam apabila bertemu sebagaimana Allah berfirman:
وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا
Artinya: dan apabila kamu dihormati dengan sesuatu (salam) penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (penghormatan itu, yang sepadan) dengannya. Sungguh, Allah memperhitungkan segala sesuatu.(QS. An-Nisa 4: 86)

Atau apabila bertamu sebagaimana firman Allah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُون
Artinya: wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. (QS An-Nur 24: 27)
b.      Salam yang diucapkan minimal adalah “ Assalamu’alaikum” tetapi akan lebih baik dan lebih besar pahalanya apabila diucapkan secara lebih lengkap.
c.       Mengucapkan salam hukumnya sunat, tetapi menjawabnya wajib minimal dengan salam yang seimbang. Allah SWT berfirman:

وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا
Artinya: dan apabila kamu dihormati dengan sesuatu (salam) penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (penghormatan itu, yang sepadan) dengannya. Sungguh, Allah memperhitungkan segala sesuatu.(QS. An-Nisa 4: 86)
d.      Bila bertamu yang mengucapkan salam lebih dahulu adalah yang bertamu, tetapi untuk bertemu yang lebih dahulu mengucapkan salam adalah yang berada diatas kendaraan kepada yang berjalan kaki, yang berjalan kaki kepada yang duduk, yang sedikit kepada yang banyak, dan yang lebih muda kepada yang lebih tua.
e.       Salam tidak hanya diucapkan waktu saling bertemu, tapi juga tatkala mau berpisah.
f.       Jika dalam rombongan, baik yang mengucapkan maupun yang menjawab salam boleh hanya salah seorang dari anggota rombongan tersebut.
g.      Rasulullah saw melarang orang islam mengucapkan dan menjawab salam ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani).
h.      Pria boleh mengucapkan salam kepada wanita dan begitu pula sebaliknya. Salam yang diajarkan islam adalah salam yang bersifat universal dan tidak terikat dengan waktu. Bernilai tinggi karena mengandung do’a untuk mendapatkan keselamatan, rahmat dan berkah dari Allah SWT. Universal karena berlaku untuk seluruh umat islam dimana saja tanpa mengenal perbedaan bangsa, bahasa dan warna kulit.
Di era modern dan kemudian disusul dengan era globalisasi, arus budaya asing terus mengalir deras menghantam nilai-nilai kultur dan agama yang selama ini menjadi benteng moral anak bangsa. Arus budaya asing itu secara pelan-pelan meruntuhkan budaya lokal yang sesungguhnya sangat islami. Salah satu budaya yang hilang itu adalah budaya malu dan sopan santun. Karena budaya asing hampir tidak mengenal budaya malu dan sopan santun dari timur.
Kodisi inilah yang mendorong terjadinya pergaulan bebas antara pemuda dan pemudi yang tidak mempedulikan rasa malu. Etika pergaulan yang diajarkan oleh nenek moyang dan dituntun oleh ajaran islam tidak lagi berdaya mengontrol kebebasan pergaulan itu.
Dalam ajaran islam pergaulan antar sesama umat manusia dalam arti fositif sangat dianjurkan dan bahkan tidak dibatasi oleh etnis, agama dan ras. Sebagaimana firman Allah:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا  
Artinya: hai sekalian manusia, sesungguhnya kami ciptakan kamu dari jenis laki-laki dan perempuan dan kami jadikan kamu bersuku-suku dan berbangsa-bangsa supaya antar sesama saling mengenal.... (QS. Al-Hujurat 49: 13).
Melalui ayat ini, Allah menginginkan supaya setiap manusia yang beragama etnis membangun kemitraan dan mewujudkan kemaslahatandan menetang semua perpisahan yang menimbulkan kemudharatan. Setiap manusia memiliki kelebihan dan kekurangan. Tidak ada seorangpun manusia didunia ini yang sempurna sehingga tidak lagi membutuhkan kepada yang lain. Yang sempurna itu adalah Allah.
2.      Berkhalwat/ berpacaran
Dalam pergaulan muda-mudi, perpaduan hati itu sering dicerminkan melalui tradisi pacaran. Atau juga yang disebut dengan berkhalwat yang artinya adalah berdua-duaan antara pria dan wanita yang tidak punya hubungan suami istri dan tidak pula mahram tampa ada orang ketiga. Termasuk khalwat berdua-duaan ditempat umum yang antara mereka dengan pasangan itu saling tidak kenal mengenal, atau saling kenal tapi tidak punya kepedulian atau tidak punya kontak komunikasi sama sekali, sekalipun berada dalam area yang sama, seperti dipantai, pasar, restoran, apalagi dibioskop dan tempat-tempat hiburan tertutup lainnya.
Kenapa rasulullah saw melarang berkhalwat? Apa bahayanya? Apakah tetap dilarang kalau masing-masing saling mempercayai?
Dalam hadis yang melarang berkhalwat itu rasulullah menyebutkan bahwa syetan akan menjadi oknum ketiga. Beliau bersabda:

اياك والخلوة النساء . والدي نفسي بيده ما خلا رجل بمراة الا ودخل الشيطان بلينهما                                                                               

Artinya: jauhilah berkhalwat dengan wanita. Demi Allah yang diriku berada dalam genggaman-Nya, tidaklah berkhalwat seorang laki-laki dengan seorang wanita kecuali syetan akan masuk diantara keduanya. (HR Thabrani)

Syetan akan selalu mencari peluang dan memamfaatkan segala kesempatan untuk menjerumuskan anak cucu Nabi Adam as. Kalau dua manusia lawan jenis yang secara fitrah saling memiliki ketertarikan seksual itu lupa dengan Allah, tidak akan ada lagi yang mengingatkannya. Tapi kalau bersama-sama (tidak hanya berdua), bila ada dua lawan jenis yang lupa dengan Allah, masih ada yang mengingatkannya.
Dalam banyak kasus muda-mudi mudah sekali jatuh kedalam perzinaan apabila sudah berdua-duaan, perzinaan tidak hanya terjadi dirumah-rumah tetapi juga terjadi ditempat umum. Jadi larangan berkhalwat adalah tindakan pencegahan supaya tidak terjatuh ke lembah dosa yang lebih dalam lagi.
Dalam hadis lain Rasulullah Saw menjelaskan bahwa zina akan masuk lewat bermacam-macam pintu. Melalui pandangan mata, pendengaran, pembicaraan, rabaan tangan dan ayunan kaki. Artinya semua organ tubuh itu, kalau tidak dijaga dengan baik, apabila disalah gunakan, akan menjadi pintu efektif untuk memasuki kawasan perzinaan. Rasululullah bersabda:

كتب على ابن ادم نلصيبه من الزنا مدرك دلك لا محالة. فالعينان زناهما النطر, والادنان زنا هما الاستماع, والسان زناهما الكلام, واليد زناهما البطش, والرجل زنا هما الخطا, والقلب يهوى ويتمنى ويصدق دلك الفرج ويكدبه                                                                             
Artinya: sudah menjadi suratan nasib manusia itu senantiasa dibayangi oleh zina dan diapun pasti menyadari hal yang demikian itu: dua mata, zinanya adalah pandangan, dua telinga, zinanya adalah pendengaran, lidah zinanya adalah pembicaraan, tangan zinanya adalah perpegangan, dan kaki zinanya adalah melangkah. Dan hatipun mulai bergejolak dan berkhayal. Akhirnya naluri seksualnya pun terpengaruh untuk menerima atau menolak. (HR Muttafaqun ‘alaih)

Sedangkan di Indonesia tradisi ini atau pacaran diartikan dengan menjalin hubungan batin yang menyebabkan saling mencintai dan menyayangi antara dua insan berlainan jenis. Biasanya pacaran ini berlanjut sampai pertunangan dan bahkan sampai pada perkawinan. Jika pengertian ini diikuti maka ada dua hal yang dipandang positif dari kegiatan berpacaran itu.[2]
Pertama, terjadinya hubungan saling mengasihi dan mencintai antara kedua belah pihak yang berpacaran. Sikap ini amat terpuji dan merupakan cerminan dari kualitas iman seseorang seperti yang dikatakan rasulullah dalam sabdanya:
لايؤمن احدكم حتي يحب لاخيه ما يحب لنفسه                                 
Artinya: belum sempurna iman seseorang sebelum ia mencintai sesuatu untuk saudaranya seperti yang dia cintai untuk dirinya. (HR Bukhari)

Secara tidak lansung Rasulullah memerintahkan supaya antara sesama saling memperhatikan kekurangan dan memperbaiki kesalahan.
Kedua, adanya perintah agar hati-hati dalam memilih calon pasangan hidup sebelum akad nikah terlanjur dilaksanakan. Tujuannya adalah untuk saling mengenal antara keduanya sehingga tidak ada penyesalan dikemudian hari.
Dari dua makna positif yang dipahami dari kegiatan pacaran itu menunjukkan bahwa pacaran merupakan kegiatan yang baik dan mendapat pujian dari agama dan perlu dilestarikan serta di arahkan kepada jalan yang lebih positif lagi. Pacaran merupakan fitrah manusia dan sebagai rahmat dari Allah yang perlu disyukuri dengan melaksanakannya menurut ridha Allah.

3.      Berjabat Tangan
Rasulullah Saw mengajarkan bahwa untuk lebih menyempurnakan salam dan menguatkan tali ukhuah islamiyah, sebaiknya ucapan salam diikuti dengan berjabatan tangan (bersalaman) tentu jika memungkinkan. Karena berjabatan tangan hukumnya sunah, demikian pula berwajah seri (riang).[3] Rasulullah Saw bersabda:
ما مسلمين يلتقيان فيتصا فحان الا غفر لهما قبل ان يتفرقا                   
Artinya: tidaklah dua orang muslim bertemu, lalu bersalaman, melainkan Allah akan mengampuni dosa-dosa keduanya sebelum mereka berpisah. (HR Abu Daud, Tirmizi dan lain-lain)
Anjuran untuk berjabatan tangan tidak berlaku antar pria dan wanita kecuali antara suami isteri atau antara seseorang dengan mahramnya. Salah satu hikmah larangan tersebut adalah sebagai tindakan preventif dari perbuatan yang lebih besar dosanya yaitu perzinaan. Bersentuhan (walau hanya sebatas tangan) bisa menjadi pintu untuk memasuki kawasan yang lebih berbahaya lagi.
Mungkin timbul pertanyaan, apakah menolak berjabat tangan itu tidak menimbulkan kesan angkuh atau menyinggung perasaan orang lain? Penilaian sesorang terhadap sesuatu sangat ditentukan oleh nilai atau norma yang menjadi pegangannya. Kalau nilai yang menjadi ukuran bukan nilai islam, bisa jadi kesan seperti itu akan muncul. Tapi secara umum seorang yang beragama akan menghormati orang lain yang teguh memegang norma agama dalam kehidupannya.

4.      Memilih Teman
Dalam hal memilih teman perlu diketahui bahwasanya tidak setiap orang patut dijadikan teman. Nabi Saw bersabda:
المرء على دين خليله فلينطر احدكم من يخا لل                                
Artinya: manusia itu mengikuti kebiasaan temannya, maka hendaklah sesorang dari kamu melihat siapa yang akan dijadikan temannya.
Dalam mencari/ memilih teman haruslah dipertimbangkan beberapa hal:[4]
1.      Ia harus seorang yang berakal
2.      Berakhlak baik
3.      Tidak fasik
4.      Tidak melakukan bid’ah
5.      Tidak berambisi atas keduniaan.
Adapun akal, ia adalah modal. Amirul Mukminin Ali ra. Berkata:
Jangan berteman orang bodoh
Awaslah kamu terhadapnya
Betapa banyak orang bodoh
Yang membinasakan orang bijak
Ketika berteman dengannya
Manusia itu diukur dengan manusia lainnya
Bila manusia bergaul dengannya
Sesuatu itu terhadap sesuatu lainnya
Mempunyai ukuran dan kesamaan
Dan hati menjadi petunjuk hati
Ketika berjumpa dengannya.
Oleh karena itu dikatakan bahwa memutuskan hubungan dengan orang dungu/ bodoh adalah pendekatan kepada Allah. Begitu pula orang fasik, tidak ada mamfaatnya bila berteman dengannya, karena siapa yang takut kepada Allah, ia tidak akan terus menerus melakukan dosa besar, dan siapa yang tidak takut kepada Allah, maka ia tidak aman dari gangguannya.
Allah Ta’ala berfirman:
وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ    
Artinya: dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah kami lalaikan dari mengingat kami serta menuruti hawa nafsunya. (QS. Al-Kahfi: 28)
Adapun akhlak yang baik, sebagaimana yang telah dikumpulkan oleh Alqamah dalam wasiatnya untuk sang putra menjelang wafatnya:
Hai anakku, jika engkau perlu berteman dengan seseorang, maka bertemanlah dengan orang yang apabila engkau melayaninya, ia pun melindungimu, dan jika berteman dengannya, ia menghiasimu. Jika engkau tidak mampu menggunakan hartamu, bertemanlah dengan orang yang apabila engkau berbuat baik kepadanya, iapun membalasmu, jika melihat kebaikan, ia menyebutnya dan jika engkau berbuat dosa, ia pun mencegahnya. Bertemanlah dengan sesorang yang apabila engkau meminta sesuatu darinya, ia pun memberimu, dan jika engkau diam, ia pun menyapamu. Bertemanlah dengan seseorang yang apabila engakau berkata, ia benarkan perkataanmu, dan apabila engkau hendak melakukan sesuatu, ia pun menasihatimu, dan jika kalian berengkar, ia lebih mengutamakanmu.

C.   Penutup
a.     Kesimpulan
Dari pembahasan diatas tentang Akhlak dalam Pergaulan Remaja, dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      Mengucap dan menjawab salam
2.      Berpacaran/ berkhalwat adalah berdua-duaan antara pria dan wanita yang tidak punya hubungan suami istri dan tidak pula mahram, hal ini sangat dilarang oleh rasulullah Saw.
3.      Berjabat tangan, hukumnya adalah sunat, dianjurkan oleh Rasulullah untuk lebih menyempurnakan salam.
4.      Memilih teman, hendak lah dalam memilih teman itu mempertimbangkan beberapa hal:
1.      Ia harus seorang yang berakal
2.      Berakhlak baik
3.      Tidak fasik
4.      Tidak melakukan bid’ah
5.      Tidak berambisi atas keduniaan.

b.    Saran
Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan ataupun kesalahan. Maka dari itu kami mohon kritik dan saran dari sipembaca yang sifatnya membangun, agar kedepannya bisa lebih baik lagi.





Daftar Pustaka
Al Ghazali. 2007. Ringkasan Ihya’ Ulumuddin, Jakarta:Pustaka Amani.
As’ad, Aly. 2007. Terjemah Ta’limul Muta’alim, Yokyakarta:Menara Kudus.
Ilyas, Yunahar. 2006. Kuliah Akhlak. Yokyakarta:Pustaka Pelajar Offset.
Ritonga, Rahman. 2005. Akhlak Merakit Hubungan dengan Sesama Manusia, Surabaya:Amelia.
Suhaemi, Masrap. 1986. Tarjamah Riadhus Shalihin,Surabaya:Mahkota.




[1]Yunahar Ilyas, Kuliah Akhlak, (Yokyakarta:Pustaka Pelajar Offset, 2006 ) cet. VIII, hal. 210
[2]Rahman Ritonga, Akhlak Merakit Hubungan dengan Sesama Manusia, (Surabaya:Amelia, 2005) hal. 164
[3]Alhafidh dan Masrab Suhaemi, Tarjamah Riyadhus Shalihin, (Surabaya:Mahkota, 1986) hal. 504
[4]Imam Al Gazali, Ringkasan Ihya’ Ulumuddin, (Jakarta:Pustaka Amani, 2007) hal.166

Tidak ada komentar:

Posting Komentar