A. Pendahuluan
Sebagai makhluk sosial,
manusia tak bisa lepas dari yang namanya masyarakat. Begitu pula dengan remaja,
ia memerlukan interaksi dengan orang lain untuk mencapai kedewasaannya. Yang
perlu dicermati adalah bagaimana seorang remaja itu bergaul, dengan siapa, dan
apa saja dampak pergaulannya itu bagi dirinya, orang lain, dan lingkungannya.
Untuk itu kita lihat terlebih dahulu pengertian pergaulan. Pergaulan berasal
dari kata gaul. Pergaulan itu sendiri maksudnya kehidupan sehari-hari dalam
persahabatan ataupun masyarakat. Namun tidak demikian dikalangan kebanyakan
remaja saat ini. Gaul menurut dimensi remaja-remaja yang katanya modern itu
adalah ikut dalam trend, mode, dan hal lain yang behubungan dengan keglamoran
hidup. Harus masuk kedalam geng-geng, sering nongkrong dan berpergian
diberbagai tempat seperti mall, tempat wisata, game center dan lain-lain. Yang
mana pada akhirnya, gaul dimensi remaja akan menimbulkan budaya konsumtif.
Yang patut disayangkan pula
dari “gaul” kebanyakan remaja saat ini adalah standar nilainya diambil dari
tradisi budaya ataupun cara hidup masyarakat nonmuslim. Contoh, baju yang
dipakai itu modelnya harus sesuai dengan mode-mode yang berkembang di dunia
internasional saat ini. Dan bisa kita lihat pakaian-pakaian tersebut jarang
sekali ada yang cocok dengan kriteria pakaian yang pantas secara islam.
Solidaritas dan
kesetiakawanan sering dijadikan landasan untuk terjun kedunia hura-hura. Dengan
“setia kawan” itu pula kebanyakan remaja mulai merokok, minum minuman keras,
mengonsumsi narkoba, dan bahkan sex bebas. Kalau tidak ikut kegiatan-kegiatan
geng ataupun teman nongkrong bisa dianggap tidak “setia kawan”. Paradigma
seperti itulah yang menggerayangi pikiran sebagian remaja masa kini. Sebenarnya
dengan tindakan itu mereka telah merusak kemurnian makna dari solidaritas dan
kesetiakawanan itu sndiri.
Jika
ditinjau lebih dalam “gaul” tidak akan menimbulkan banyak dampak negatif jika
standar nilai yang dipakai untuk mendefinisikan gaul itu, standar nilai yang
sesuai dengan syariat islam dan juga budaya timur yang penuh dengan tata karma
dan kesopanan. Hanya saja, merubah sesuatu yang sudah mendarah daging
disebagian remaja saat ini tidaklah mudah. Semua itu memerlukan sinergi dari
semua pihak, baik orang tua, keluarga, pemuka masyarakat, pemerintah, dan yang
tak kalah pentingnya adalah peran kita sendiri sebagai remaja yang akan
menjalani kehidupan dalam bingkai kata “gaul” itu sendiri. Jadi, didalam
makalah ini akan dibahas tentang adab pergaulan remaja sehari-sehari.
B. Adab Pergaulan
Remaja Sehari-hari
Dalam pergaulan
sehari-hari ditengah-tengah masyarakat terutama antar muda-mudi, ada beberapa
hal yang perlu dapat perhatian khusus, disamping ketentuan umum tentang
hubungan bermasyarakat yang lainnya yaitu: tentang mengucap dan menjawab salam,
berjabat tangan, berkhalwat dan memilih teman.
1. Mengucap dan
Menjawab Salam[1]
a.
Islam mengajarkan kepada sesama muslim untuk saling
bertukar salam apabila bertemu sebagaimana Allah berfirman:
وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا
بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ
حَسِيبًا
Artinya: dan apabila kamu dihormati dengan sesuatu
(salam) penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik,
atau balaslah (penghormatan itu, yang sepadan) dengannya. Sungguh, Allah
memperhitungkan segala sesuatu.(QS. An-Nisa 4: 86)
Atau apabila bertamu sebagaimana firman Allah:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا
تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا
عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُون
Artinya: wahai
orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu
sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu
lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. (QS An-Nur 24: 27)
b.
Salam yang diucapkan
minimal adalah “ Assalamu’alaikum” tetapi akan lebih baik dan lebih
besar pahalanya apabila diucapkan secara lebih lengkap.
c.
Mengucapkan salam
hukumnya sunat, tetapi menjawabnya wajib minimal dengan salam yang seimbang.
Allah SWT berfirman:
وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا
بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ
حَسِيبًا
Artinya: dan apabila kamu dihormati dengan sesuatu
(salam) penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik,
atau balaslah (penghormatan itu, yang sepadan) dengannya. Sungguh, Allah
memperhitungkan segala sesuatu.(QS. An-Nisa 4: 86)
d.
Bila bertamu yang
mengucapkan salam lebih dahulu adalah yang bertamu, tetapi untuk bertemu yang
lebih dahulu mengucapkan salam adalah yang berada diatas kendaraan kepada yang
berjalan kaki, yang berjalan kaki kepada yang duduk, yang sedikit kepada yang
banyak, dan yang lebih muda kepada yang lebih tua.
e.
Salam tidak hanya
diucapkan waktu saling bertemu, tapi juga tatkala mau berpisah.
f.
Jika dalam rombongan,
baik yang mengucapkan maupun yang menjawab salam boleh hanya salah seorang dari
anggota rombongan tersebut.
g.
Rasulullah saw
melarang orang islam mengucapkan dan menjawab salam ahlul kitab (Yahudi dan
Nasrani).
h.
Pria boleh
mengucapkan salam kepada wanita dan begitu pula sebaliknya. Salam yang
diajarkan islam adalah salam yang bersifat universal dan tidak terikat dengan
waktu. Bernilai tinggi karena mengandung do’a untuk mendapatkan keselamatan,
rahmat dan berkah dari Allah SWT. Universal karena berlaku untuk seluruh umat
islam dimana saja tanpa mengenal perbedaan bangsa, bahasa dan warna kulit.
Di era modern dan kemudian
disusul dengan era globalisasi, arus budaya asing terus mengalir deras
menghantam nilai-nilai kultur dan agama yang selama ini menjadi benteng moral
anak bangsa. Arus budaya asing itu secara pelan-pelan meruntuhkan budaya lokal yang
sesungguhnya sangat islami. Salah satu budaya yang hilang itu adalah budaya
malu dan sopan santun. Karena budaya asing hampir tidak mengenal budaya malu
dan sopan santun dari timur.
Kodisi inilah yang mendorong
terjadinya pergaulan bebas antara pemuda dan pemudi yang tidak mempedulikan
rasa malu. Etika pergaulan yang diajarkan oleh nenek moyang dan dituntun oleh
ajaran islam tidak lagi berdaya mengontrol kebebasan pergaulan itu.
Dalam ajaran islam pergaulan
antar sesama umat manusia dalam arti fositif sangat dianjurkan dan bahkan tidak
dibatasi oleh etnis, agama dan ras. Sebagaimana firman Allah:
يَا
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ
شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا
Artinya: hai sekalian manusia,
sesungguhnya kami ciptakan kamu dari jenis laki-laki dan perempuan dan kami
jadikan kamu bersuku-suku dan berbangsa-bangsa supaya antar sesama saling mengenal....
(QS. Al-Hujurat 49: 13).
Melalui ayat ini, Allah
menginginkan supaya setiap manusia yang beragama etnis membangun kemitraan dan
mewujudkan kemaslahatandan menetang semua perpisahan yang menimbulkan
kemudharatan. Setiap manusia memiliki kelebihan dan kekurangan. Tidak ada
seorangpun manusia didunia ini yang sempurna sehingga tidak lagi membutuhkan
kepada yang lain. Yang sempurna itu adalah Allah.
2.
Berkhalwat/
berpacaran
Dalam
pergaulan muda-mudi, perpaduan hati itu sering dicerminkan melalui tradisi
pacaran. Atau juga yang disebut dengan berkhalwat yang artinya adalah
berdua-duaan antara pria dan wanita yang tidak punya hubungan suami istri dan
tidak pula mahram tampa ada orang ketiga. Termasuk khalwat berdua-duaan
ditempat umum yang antara mereka dengan pasangan itu saling tidak kenal
mengenal, atau saling kenal tapi tidak punya kepedulian atau tidak punya kontak
komunikasi sama sekali, sekalipun berada dalam area yang sama, seperti
dipantai, pasar, restoran, apalagi dibioskop dan tempat-tempat hiburan tertutup
lainnya.
Kenapa
rasulullah saw melarang berkhalwat? Apa bahayanya? Apakah tetap dilarang kalau
masing-masing saling mempercayai?
Dalam
hadis yang melarang berkhalwat itu rasulullah menyebutkan bahwa syetan akan
menjadi oknum ketiga. Beliau bersabda:
اياك
والخلوة النساء . والدي نفسي بيده ما خلا رجل بمراة الا ودخل الشيطان بلينهما
Artinya:
jauhilah berkhalwat dengan wanita. Demi Allah yang diriku berada dalam
genggaman-Nya, tidaklah berkhalwat seorang laki-laki dengan seorang wanita
kecuali syetan akan masuk diantara keduanya. (HR Thabrani)
Syetan
akan selalu mencari peluang dan memamfaatkan segala kesempatan untuk
menjerumuskan anak cucu Nabi Adam as. Kalau dua manusia lawan jenis yang secara
fitrah saling memiliki ketertarikan seksual itu lupa dengan Allah, tidak akan
ada lagi yang mengingatkannya. Tapi kalau bersama-sama (tidak hanya berdua),
bila ada dua lawan jenis yang lupa dengan Allah, masih ada yang
mengingatkannya.
Dalam
banyak kasus muda-mudi mudah sekali jatuh kedalam perzinaan apabila sudah
berdua-duaan, perzinaan tidak hanya terjadi dirumah-rumah tetapi juga terjadi
ditempat umum. Jadi larangan berkhalwat adalah tindakan pencegahan supaya tidak
terjatuh ke lembah dosa yang lebih dalam lagi.
Dalam hadis lain
Rasulullah Saw menjelaskan bahwa zina akan masuk lewat bermacam-macam pintu.
Melalui pandangan mata, pendengaran, pembicaraan, rabaan tangan dan ayunan
kaki. Artinya semua organ tubuh itu, kalau tidak dijaga dengan baik, apabila
disalah gunakan, akan menjadi pintu efektif untuk memasuki kawasan perzinaan.
Rasululullah bersabda:
كتب على
ابن ادم نلصيبه من الزنا مدرك دلك لا محالة. فالعينان زناهما النطر, والادنان زنا
هما الاستماع, والسان زناهما الكلام, واليد زناهما البطش, والرجل زنا هما الخطا,
والقلب يهوى ويتمنى ويصدق دلك الفرج ويكدبه
Artinya: sudah
menjadi suratan nasib manusia itu senantiasa dibayangi oleh zina dan diapun
pasti menyadari hal yang demikian itu: dua mata, zinanya adalah pandangan, dua
telinga, zinanya adalah pendengaran, lidah zinanya adalah pembicaraan, tangan
zinanya adalah perpegangan, dan kaki zinanya adalah melangkah. Dan hatipun
mulai bergejolak dan berkhayal. Akhirnya naluri seksualnya pun terpengaruh
untuk menerima atau menolak. (HR Muttafaqun ‘alaih)
Sedangkan
di Indonesia tradisi ini atau pacaran diartikan dengan menjalin hubungan batin
yang menyebabkan saling mencintai dan menyayangi antara dua insan berlainan
jenis. Biasanya pacaran ini berlanjut sampai pertunangan dan bahkan sampai pada
perkawinan. Jika pengertian ini diikuti maka ada dua hal yang dipandang positif
dari kegiatan berpacaran itu.[2]
Pertama,
terjadinya hubungan saling mengasihi dan mencintai antara kedua belah pihak
yang berpacaran. Sikap ini amat terpuji dan merupakan cerminan dari kualitas
iman seseorang seperti yang dikatakan rasulullah dalam sabdanya:
لايؤمن
احدكم حتي يحب لاخيه ما يحب لنفسه
Artinya:
belum sempurna iman seseorang sebelum ia mencintai sesuatu untuk saudaranya
seperti yang dia cintai untuk dirinya. (HR Bukhari)
Secara
tidak lansung Rasulullah memerintahkan supaya antara sesama saling
memperhatikan kekurangan dan memperbaiki kesalahan.
Kedua,
adanya perintah agar hati-hati dalam memilih calon pasangan hidup sebelum akad
nikah terlanjur dilaksanakan. Tujuannya adalah untuk saling mengenal antara
keduanya sehingga tidak ada penyesalan dikemudian hari.
Dari dua
makna positif yang dipahami dari kegiatan pacaran itu menunjukkan bahwa pacaran
merupakan kegiatan yang baik dan mendapat pujian dari agama dan perlu
dilestarikan serta di arahkan kepada jalan yang lebih positif lagi. Pacaran
merupakan fitrah manusia dan sebagai rahmat dari Allah yang perlu disyukuri
dengan melaksanakannya menurut ridha Allah.
3.
Berjabat
Tangan
Rasulullah
Saw mengajarkan bahwa untuk lebih menyempurnakan salam dan menguatkan tali
ukhuah islamiyah, sebaiknya ucapan salam diikuti dengan berjabatan tangan
(bersalaman) tentu jika memungkinkan. Karena berjabatan tangan hukumnya sunah,
demikian pula berwajah seri (riang).[3]
Rasulullah Saw bersabda:
ما مسلمين
يلتقيان فيتصا فحان الا غفر لهما قبل ان يتفرقا
Artinya:
tidaklah dua orang muslim bertemu, lalu bersalaman, melainkan Allah akan
mengampuni dosa-dosa keduanya sebelum mereka berpisah. (HR Abu Daud, Tirmizi
dan lain-lain)
Anjuran
untuk berjabatan tangan tidak berlaku antar pria dan wanita kecuali antara
suami isteri atau antara seseorang dengan mahramnya. Salah satu hikmah larangan
tersebut adalah sebagai tindakan preventif dari perbuatan yang lebih besar
dosanya yaitu perzinaan. Bersentuhan (walau hanya sebatas tangan) bisa menjadi
pintu untuk memasuki kawasan yang lebih berbahaya lagi.
Mungkin
timbul pertanyaan, apakah menolak berjabat tangan itu tidak menimbulkan kesan
angkuh atau menyinggung perasaan orang lain? Penilaian sesorang terhadap
sesuatu sangat ditentukan oleh nilai atau norma yang menjadi pegangannya. Kalau
nilai yang menjadi ukuran bukan nilai islam, bisa jadi kesan seperti itu akan
muncul. Tapi secara umum seorang yang beragama akan menghormati orang lain yang
teguh memegang norma agama dalam kehidupannya.
4.
Memilih
Teman
Dalam hal memilih
teman perlu diketahui bahwasanya tidak setiap orang patut dijadikan teman. Nabi
Saw bersabda:
المرء على
دين خليله فلينطر احدكم من يخا لل
Artinya: manusia
itu mengikuti kebiasaan temannya, maka hendaklah sesorang dari kamu melihat
siapa yang akan dijadikan temannya.
Dalam mencari/
memilih teman haruslah dipertimbangkan beberapa hal:[4]
1.
Ia harus seorang yang
berakal
2.
Berakhlak baik
3.
Tidak fasik
4.
Tidak melakukan
bid’ah
5.
Tidak berambisi atas
keduniaan.
Adapun akal, ia adalah modal. Amirul
Mukminin Ali ra. Berkata:
Jangan
berteman orang bodoh
Awaslah
kamu terhadapnya
Betapa
banyak orang bodoh
Yang
membinasakan orang bijak
Ketika
berteman dengannya
Manusia itu
diukur dengan manusia lainnya
Bila
manusia bergaul dengannya
Sesuatu
itu terhadap sesuatu lainnya
Mempunyai
ukuran dan kesamaan
Dan hati
menjadi petunjuk hati
Ketika
berjumpa dengannya.
Oleh karena itu dikatakan bahwa
memutuskan hubungan dengan orang dungu/ bodoh adalah pendekatan kepada Allah.
Begitu pula orang fasik, tidak ada mamfaatnya bila berteman dengannya, karena
siapa yang takut kepada Allah, ia tidak akan terus menerus melakukan dosa
besar, dan siapa yang tidak takut kepada Allah, maka ia tidak aman dari
gangguannya.
Allah Ta’ala
berfirman:
وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ
عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ
Artinya: dan janganlah kamu
mengikuti orang yang hatinya telah kami lalaikan dari mengingat kami serta
menuruti hawa nafsunya. (QS. Al-Kahfi: 28)
Adapun akhlak yang baik,
sebagaimana yang telah dikumpulkan oleh Alqamah dalam wasiatnya untuk sang
putra menjelang wafatnya:
Hai anakku, jika engkau perlu
berteman dengan seseorang, maka bertemanlah dengan orang yang apabila engkau melayaninya,
ia pun melindungimu, dan jika berteman dengannya, ia menghiasimu. Jika engkau
tidak mampu menggunakan hartamu, bertemanlah dengan orang yang apabila engkau
berbuat baik kepadanya, iapun membalasmu, jika melihat kebaikan, ia menyebutnya
dan jika engkau berbuat dosa, ia pun mencegahnya. Bertemanlah dengan sesorang
yang apabila engkau meminta sesuatu darinya, ia pun memberimu, dan jika engkau
diam, ia pun menyapamu. Bertemanlah dengan seseorang yang apabila engakau
berkata, ia benarkan perkataanmu, dan apabila engkau hendak melakukan sesuatu,
ia pun menasihatimu, dan jika kalian berengkar, ia lebih mengutamakanmu.
C.
Penutup
a.
Kesimpulan
Dari pembahasan
diatas tentang Akhlak dalam Pergaulan Remaja, dapat disimpulkan sebagai
berikut:
1.
Mengucap dan menjawab
salam
2.
Berpacaran/
berkhalwat adalah berdua-duaan antara pria dan wanita yang tidak punya hubungan
suami istri dan tidak pula mahram, hal ini sangat dilarang oleh rasulullah Saw.
3.
Berjabat tangan,
hukumnya adalah sunat, dianjurkan oleh Rasulullah untuk lebih menyempurnakan
salam.
4.
Memilih teman, hendak
lah dalam memilih teman itu mempertimbangkan beberapa hal:
1.
Ia harus seorang yang
berakal
2.
Berakhlak baik
3.
Tidak fasik
4.
Tidak melakukan
bid’ah
5.
Tidak berambisi atas
keduniaan.
b.
Saran
Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan
makalah ini masih banyak terdapat kekurangan ataupun kesalahan. Maka dari itu
kami mohon kritik dan saran dari sipembaca yang sifatnya membangun, agar
kedepannya bisa lebih baik lagi.
Daftar Pustaka
Al Ghazali. 2007. Ringkasan Ihya’
Ulumuddin, Jakarta:Pustaka Amani.
As’ad, Aly. 2007. Terjemah Ta’limul Muta’alim,
Yokyakarta:Menara Kudus.
Ilyas, Yunahar. 2006. Kuliah Akhlak.
Yokyakarta:Pustaka Pelajar Offset.
Ritonga, Rahman. 2005. Akhlak Merakit
Hubungan dengan Sesama Manusia, Surabaya:Amelia.
Suhaemi, Masrap. 1986. Tarjamah Riadhus
Shalihin,Surabaya:Mahkota.
[1]Yunahar Ilyas, Kuliah Akhlak, (Yokyakarta:Pustaka
Pelajar Offset, 2006 ) cet. VIII, hal. 210
[2]Rahman Ritonga, Akhlak Merakit Hubungan dengan
Sesama Manusia, (Surabaya:Amelia, 2005) hal. 164
[3]Alhafidh dan Masrab Suhaemi, Tarjamah Riyadhus
Shalihin, (Surabaya:Mahkota, 1986) hal. 504
[4]Imam Al Gazali, Ringkasan Ihya’ Ulumuddin,
(Jakarta:Pustaka Amani, 2007) hal.166
Tidak ada komentar:
Posting Komentar